Jujur ketika saya melihat itu juga hanya terdiam.Saya berharap dia tidak benar kalau dialah yang membunuh monyet dan memakan daging monyet tersebut. Jujur dalam hati kecil saya menginginkan itu hanya sebuah daging sapi atau kerbau dan tengkorak yang dimakan itu bukan tengkorak monyet tapi hanya boneka yang menyerupai tengkorak monyet, dan dia hanya mencari sensasi dengan berakting seperti itu.
Kalau beneran bagaimana?
Maksudnya memang dia yang membunuh,mencincang, memasak dan memakan daging monyet tersebut? Saya hanya berdoa semoga itu adalah perbuatan terakhir yang dia lakukan kepada monyet lain ataupun binatang lain yang dilindungi. Dalam pikiran saya apakah sudah tidak ada lagi makanan halal yang tersedia di alam ini? Apakah sudah menipis stok daging halal yang ada dibumi ini? Dan apakah sudah hilang rasa malu dan rasa kemanusiaan terhadap mahluk Tuhan yang lain,sehingga dia sangat bangga dengan memamerkan foto tersebut.
Dalam islam yang merupakan agama paling toleran menskipun itu ke hewan sekalipun, ada beberapa etika yang harus di lakukan, diantaranya agar binatang yang disembelih halal dimakan, perlu diperhatikan syarat- syarat dan rukun – rukunnya.
- Rukun Penyembelihan Binatang
Rukun menyembelih binatang sebagai berikut;- Ada orang yang menyembelih
- Ada binatang yang disembelih
- Ada alat untuk menyembelih
- Menyebut nama Allah atau membaca basmalah sebelum menyembelih
- Syarat Penyembelihan Binatang
Adapun Syarat- syarat menyembelih adalah, yaitu :- Penyembelih harus orang Islam
- Binatang yang disembelih disyaratkan :
- Disembelih dilehernya hingga putus urat lehernya. Secara medis bertujuan ketika pembuluh darah putus maka darah dari tubuh akan mengalir keluar sehingga kumab dan penyakit yang berada dalam tubuh hewan tersebut akan hilang. Oleh karena itu dalam islam melarang memakan hewan yang mati dengan cara dipukul kepalanya, disetrum atau dibakar.
- Hewan yang akan disembelih masih hidup dan halal dimakan.
- Alat menyembelih harus tajam
Semua benda tajam dapat digunakan untuk menyembelih, kecuali kuku, gigi dan segala macam tulang. Ini karena secara tegas rosulullah SAW melarangnya.
Apabila rukun dan syarat untuk menyembelih telah terpenuhi maka binatang itu halal untuk di makan
Ketika alat yang digunakan tajam bertujuan ketika menyembelih urat syaraf dan pembuluh darah langsung terputus. Sehingga meminimalkan penyiksaan dan menyakiti hewan.
"Sesuatu yang mengalirkan darah dan yang disembelih dengan menyebut nama Allah, makanlah olehmu, terkecuali gigi dan kuku ( sebagai alat penyembelih ) “. ( H.R. Bukhari-Muslim )
Semoga kelak tidak ada lagi yang memamerkan diri menganiaya hewan dan memakannya tanpa merasa berdosa apalagi ditambah dengan cara membuat sensasi biar terkenal. Karena segala perbuatan sekecil apapun akan mendapat imbalan hang adil kelak dipadang mahsyar. Bukankan pernah kita dengar cerita zamn Rosullullah yang mengisahkan tentang seorang pelacur yang masuk syurga karena bertaubat dan memberi minum untuk seekor anjing yang hampir mati. Jadi jangan sampai kelak di akhirat kita diperlakukan sama halnya ketika kita memperlakukan binatang secara tidak manusiawi di dunia.
Alangkah lebih baik kita menghindari hewan tersebut daripada takut menyakiti, karena hewan pun punya hak sama untuk hidup di dunia dan diperlakukan secara adil dengan mahluk lainnya.
No comments:
Post a Comment